TRAINING ONLINE HIBAH BARANG MILIK DAERAH

TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN BARANG

TRAINING HIBAH BARANG UNTUK PRAKERJA

pelatihan Hibah Barang Milik Daerah online

Seringkali  kali kita mendengar tentang hibah, bansos (bantuan sosial)
ataupun  bantuan keuangan. Dan tulisan ini hanya membatasi pada hibah,
khususnya  hibah menurut Permendagri Nomor 17 Tahun 2007. Seakan-akan,
hibah    menjadi    cara    yang   mudah   dalam   membelanjakan   dan
mempertanggungjawabkannya. pelatihan pengelolaan barang milik daerah online

Beberapa  hal  yang  menjadi  pertanyaan  untuk  memudahkan  pemahaman
terkait hibah sebagai Berikut : training Hibah Barang Milik Daerah offline

   * Apa dasar hukumnya
   * Apa yang bisa dihibahkan
   * Uang, barang atau jasa
   * Siapa yang berhak menerima hibah
   * Siapa yang berhak menetapkan, menyetujui dan melaksanakan hibah
   * Bagaimana mekanisme penganggarannya
   * Dan,Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya

Regulasi  terkait  hibah  secara  garis besar bisa dibedakan menjadi 2
bagian yaitu : training pengelolaan barang milik daerah offline

  1. PP 58/2005
  2. PP 6/2006.

Hibah  yang  akan  didiskusikan  hanya  sebatas  hibah dari Pemerintah
Daerah  berdasarkan  PP  No.  6  Tahun 2006 tentang Pengelolaan barang
Milik  Negara/Daerah  dan  Permendagri  Nomor  17  Tahun  2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal  ini  untuk  memperjelas  batasan  landasan  pijakan dalam diskusi
selanjutnya,  sebab selain regulasi tersebut diatas, terdapat regulasi
lain  yang  tekait  dengan Hibah dari Pemerintah Daerah khususnya pada
pasal  27  ayat  (7)  huruf f PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 42 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah  diubah  dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 serta Surat Edaran
Menteri  Dalam  Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal
Hibah  dan  Bantuan  Keuangan.  Dan baru-baru ini Menteri Dalam Negeri
mengeluarkan  SE  MDN  No.  270/214/SJ tanggal 25 Januari 2010 perihal
Akuntabilitas dan Transparansi Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2010.

Jadwal Pelatihan ruang-training.co.id tahun 2026 :

Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 18 – 19 Maret 2024

Batch 4 : 22 – 23 April 2026

Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026

Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026

Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026

Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026

Batch 9 : 23 – 24 September 2026

Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026

Batch 11 : 11 – 12 November 2026

Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.